Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 514 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, SH, Notaris di Jakarta, pada tanggal 20 Juni, 1989 dengan nama PT Lippin Securities. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusan No. C2-6029.HT.01.01.TH.89 tanggal 6 Juli 1989 serta diumumkan dalam Berita Negara No. 80 Tambahan No. 3904 tanggal 5 Oktober 1990. Pada tanggal 6 Desember 1990, nama PT Lippin Securities diubah menjadi PT Lippo Securities. Perseroan menjadi Perusahaan publik pada tahun 1994 dan telah melakukan penawaran umum terbatas I, II, dan III pada tahun 1996, 1997, dan 2011. Pada tahun 1997, nama PT Lippo Securities diubah menjadi PT Lippo Securities, Tbk.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, manajer investasi dan penasihat investasi. Izin usaha Perseroan sebagai penjamin efek dan perantara pedagang efek telah dicabut masing-masing berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-01/PM/2004 tanggal 13 Januari 2004 dan No. 01/PM/2000 tanggal 5 Januari 2000. Sehubungan perubahan kegiatan usaha Perseroan, Izin Usaha Perseroan sebagai manajer investasi telah dicabut berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritasa Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.04/2020 tanggal 20 Mei 2020.
Berdasar Perubahan Anggaran Dasar terakhir yang tertuang pada Akta Pernyataan Sebagian Keputusan RUPSLB nomor 43 tertanggal 28 Agustus 2020 yang di buat dihadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H.,M.Kn, Notaris di Tangerang, yang telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0060283.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 2 September 2020 nama Perseroan berubah menjadi PT Lenox Pasifik Investama Tbk, selain itu maksud dan tujuan Perseroan juga berubah menjadi Perusahaan yang berusaha dalam bidang jasa yang melakukan aktivitas sebagai perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegitan usaha sebagai berikut:
- Aktivitas Perusahaan Holding:kegiatan sebagai perusahaan holding (holding companies),namun tidak terlibat langsung dalam kegiatan anak perusahaannya, serta -melakukan kegiatan pemberian sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan serta termasuk melakukan penyertaan-penyertaan (investasi) dan divestasi pada perusahaan lain dengan tetap -memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
- Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya: Melakukan kegiatan jasa pemberian bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi danorganisasi; keputusan yang berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Perseroan berdomisili di Ruko Pinangsia, Karawaci Office Park Blok M No. 38/39, Lippo Karawaci, Tangerang 15139.
Visi
Menjadi Perusahaan yang terus bertumbuh dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Misi
Menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan melalui kegiatan Perusahaan Induk yang melakukan penyertaan (investasi) atau pelepasan (divestasi), memberikan jasa penasihat keuangan (financial advisory), dan melakukan aktivitas konsultasi manajemen dan keuangan serta konsultasi manajemen lainnya.